iklan
metropadang.com – Pemerintah Kota Pariaman resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam penguatan aspek hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (16/5/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemko Pariaman dalam memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum, sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“MoU ini memberikan kepastian hukum kepada ASN. Kita tidak ingin ada keraguan dalam menjalankan tugas, apalagi ketika program-program kesejahteraan masyarakat harus direalisasikan,” ujar Yota Balad dalam sambutannya.
Menurutnya, kerja sama ini bukanlah instrumen pengawasan yang menakutkan, melainkan bentuk pembinaan hukum dari Kejaksaan. Yota menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan hukum dari Kejari, roda pemerintahan akan berjalan lebih kokoh dan kredibel.
Sementara itu, Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo, menekankan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi penting di luar bidang pidana, yakni dalam perdata dan TUN. “Kami bisa memberi pendampingan, pertimbangan, bahkan tindakan hukum untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan aturan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pendampingan hukum bersifat preventif dan akan diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program Pemko Pariaman.
Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi, jajaran pejabat Pemko Pariaman, serta mahasiswa Universitas Negeri Padang yang sedang melaksanakan magang. Ke depannya, diharapkan kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi diimplementasikan dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan. (erwin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini