Padang , 23 Mei 2025
Metro Padang .com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5/2025).
Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.
Kesepakatan didahului dengan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi-fraksi, disertai laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang terhadap tiga Ranperda tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis, baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi para Kepala OPD.
Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, Direktur Utama Bank Nagari, Ditektur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Lebih Lanjut Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Padang yang sejalan dengan Program Unggulan (Progul) UMKM Naik Kelas,” cakapny.
“Begitu pula bagi Perumda AM, diharapkan semakin meningkatkan layanannya bagi masyarakat,” imbuh Fadly Amran.

Fadly melanjutkan, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Wali Kota Padang Fadly Amran. berharap agar Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, serta berjiwa nasionalis,”Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” (nf)