Pesisir Selatan, 8 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas, Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menyerahkan bantuan kaki dan tangan palsu kepada 52 warga Kabupaten Pesisir Selatan. Penyerahan berlangsung di rumah dinas Bupati dan melibatkan sejumlah mitra sosial seperti Yayasan Maha Cinta Rawdha dan Yayasan Peduli Tuna Daksa.
Lisda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran pengawasan dan advokasi legislatif untuk memastikan perlindungan sosial yang inklusif. “Ini bagian dari implementasi kerja Komisi VIII dalam memastikan negara hadir bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Lisda juga menyampaikan bahwa pemberian alat bantu hanyalah salah satu tahap dari rangkaian program pemberdayaan yang lebih luas. “Langkah selanjutnya adalah dukungan modal usaha agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan menjadi pelaku aktif dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Kegiatan ini turut memberikan edukasi teknis bagi penerima, agar alat bantu dapat digunakan secara maksimal dan berkelanjutan.
Menurut data, para penerima bantuan berasal dari berbagai kecamatan dan mayoritas mengalami kehilangan anggota tubuh akibat kecelakaan atau penyakit. Bantuan ini menjadi solusi nyata atas keterbatasan biaya untuk memperoleh alat bantu gerak yang layak.
Lisda menutup sambutannya dengan harapan agar kegiatan serupa bisa diperluas ke kabupaten/kota lain di Sumatera Barat. “Kita ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal, dan semua warga negara punya kesempatan hidup yang setara,” pungkasnya. (mp)