Kapolda dan Gubernur Sumbar Komitmen Libatkan Mantan Napi Narkoba dalam Program Ketahanan Pangan

0
360

PADANG – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyampaikan bahwa mantan narapidana kasus narkoba akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan di Sumatera Barat. Kebijakan ini disampaikan dalam deklarasi bersama pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang digelar di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (6/5/2025).

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari pendekatan rehabilitatif dan pemberdayaan mantan pengguna agar dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. Kapolda menjelaskan, selain represif dan preventif, pendekatan rehabilitatif menjadi kunci dalam strategi Polda Sumbar memerangi narkotika.

“Program ketahanan pangan ini memberi ruang bagi mantan napi untuk kembali hidup produktif. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga soal pemulihan sosial,” ujar Irjen Pol. Gatot.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumbar. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh unsur daerah.

“Masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat. Pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh adat, hingga lembaga masyarakat harus terlibat aktif,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, Kapolda juga mengungkapkan data peningkatan kasus narkoba setiap tahun di Sumbar, termasuk upaya pencegahan seperti pendataan anak putus sekolah dan pengawasan di perbatasan. Kolaborasi dengan BNNP, puskesmas, hingga sektor logistik juga terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini