
26 Mei 2025
Metropadang.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion yang memimpin jalannya rapat mengatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan langkah awal dari proses pembahasan yang akan dilakukan secara cermat dan akuntabel oleh alat kelengkapan dewan.
Muharlion mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut. “Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.
Dalam pidato pengantarnya, Fadly mengawali dengan menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Predikat tersebut diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan kali ke-12 kita meraih WTP dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Fadly di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Fadly menambahkan, pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif, serta peran aktif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan rekomendasi hasil audit.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan kepada DPRD berisi ringkasan pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta evaluasi capaian kinerja dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
Lebih lanjut Fadly memaparkan realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.