Diskominfo Kota Pariaman Dorong Pembentukan PPID Desa untuk Wujudkan Transparansi Informasi Publik

0
674
metropadang.com — Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, Senin (5/5/2025), bertempat di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa dan Operator PPID se-Kota Pariaman dengan menghadirkan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Zasnur Rahim, sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh pejabat fungsional pengelola informasi PPID Kota Pariaman.
Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Noviardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan PPID Desa merupakan bagian dari upaya membangun desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus benar, sesuai kondisi lapangan, dan bukan informasi yang dikarang atau dipoles.
“Seluruh kegiatan yang dikelola oleh desa seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh warga. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tanggung jawab moral terhadap warga desa,” ujar Noviardi.
Dalam paparannya, Zasnur Rahim menjelaskan bahwa PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik, termasuk pemerintah desa.
Ia juga menjabarkan lima langkah penting dalam pembentukan PPID Desa:
  1. Penunjukan PPID oleh kepala desa (biasanya Sekretaris Desa dibantu Kepala Urusan/Kasi),
  2. Penyusunan Peraturan Desa tentang Keterbukaan Informasi Publik,
  3. Sosialisasi PPID kepada masyarakat desa,
  4. Penyediaan Informasi Publik melalui media desa seperti papan pengumuman, website, dan media sosial,
  5. Pelayanan Permohonan Informasi kepada masyarakat sesuai prosedur KIP.
Zasnur berharap, dengan terbentuknya PPID Desa, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi publik desa yang mereka butuhkan, dan jika menemui kendala, PPID Desa dapat langsung berkoordinasi dengan PPID Kota. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini