metropadang.com — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2025–2029, pada Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Pesisir Selatan, dan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Pesisir Selatan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Pesisir Selatan. Keterlibatan lintas elemen ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam merumuskan visi dan misi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan panduan strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerja cepat dari seluruh OPD dan perangkat kecamatan agar pembangunan berjalan tepat sasaran.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi arah pembangunan kita ke depan. Untuk itu, saya harap seluruh OPD dapat bersinergi dan bekerja cepat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Hendrajoni.
Ia juga menyoroti tantangan pembangunan ke depan yang menuntut respons cepat, kerja inovatif, dan kepemimpinan yang adaptif. Karenanya, pendekatan kolaboratif dan partisipatif menjadi kunci dalam menyusun program yang relevan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Pesisir Selatan mengusung lima pilar pembangunan, yakni Nagari Kanyang, Nagari Pandai, Nagari Mangaji, Nagari Sehat, dan Nagari Sejahtera. Pilar-pilar tersebut meliputi penguatan sektor ekonomi, pendidikan, nilai-nilai spiritual, kesehatan masyarakat, serta kesejahteraan sosial.
Bupati berharap seluruh perangkat daerah merujuk pada lima pilar tersebut dalam menyusun dan melaksanakan program, agar pembangunan tetap sejalan dengan visi yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang terukur, sebagai upaya memastikan keberlanjutan dan efektivitas program yang dijalankan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan terwujudnya pemerintahan yang responsif, masyarakat yang mandiri, serta pembangunan yang adil dan merata di seluruh nagari.