metropadang.com | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2/2025).
Kedatangan Tim BPK ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.
Dalam sambutannya, Yosefriawan mempersilakan BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan LKPD. Ia menegaskan Pemerintah Kota Padang akan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.