metropadang.com | Dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kota Pariaman menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat Pariaman.
Operasi ini berlangsung sejak dini hari, mulai pukul 03.00 hingga 10.00 WIB, dengan melibatkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UMKM), camat, lurah, serta unsur TNI dan Polri.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Aktivitas ekonomi di Pasar Rakyat Pariaman memang menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun, selain ekonomi, ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota juga harus tetap kita jaga,” ujar Elfis Candra kepada Tim Media Center Kota Pariaman, Kamis (27/2/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat, yang berkomitmen mewujudkan Kota Pariaman yang bersih dan tertata dengan baik, terutama di sekitar area pasar.
Elfis menjelaskan bahwa operasi penertiban ini akan berlangsung selama 10 hari ke depan. Setelah itu, tim terpadu akan tetap ditempatkan di sekitar pasar untuk memastikan ketertiban terus terjaga.
“Kita utamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun pengawasan akan terus dilakukan agar Pasar Rakyat Pariaman tetap tertib,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi kelancaran aktivitas jual beli di pasar.
Kepala Satpol PP Damkar Kota Pariaman, Alfian, menegaskan bahwa pedagang dilarang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Begitu juga area parkir, silakan gunakan tempat yang sudah diatur oleh petugas Dishub,” ujar Alfian.
Ia berharap masyarakat dan pedagang dapat tertib mengikuti aturan yang berlaku, sehingga aktivitas ekonomi di Pasar Rakyat Pariaman dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman bagi semua.