Kamis, 6 Januari 2025 – Kantor Pertanahan Kota Padang menggelar apel pagi rutin yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Doni S.ST, M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Doni menyampaikan hasil dari Rapat Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga yang telah dilaksanakan pada hari Selasa lalu. Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada beberapa kegiatan, termasuk kegiatan Redistribusi Tanah di Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Doni mengingatkan kepada seluruh bagian Tata Usaha (TU) untuk selalu memberikan pembaruan informasi terkait efisiensi anggaran kepada seluruh Seksi di Kantor Pertanahan Kota Padang. Hal ini penting agar setiap rencana kerja yang telah disusun dapat disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Harapannya, seluruh pegawai dapat menyampaikan informasi yang jelas dan sesuai kepada masyarakat, khususnya terkait pengurangan target pada kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2025,” ujar Doni.
Dengan adanya penyesuaian anggaran tersebut, diharapkan tetap tercipta transparansi dalam pelaksanaan kegiatan dan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (*)