iklan
metropadang.com | Dalam rangka mempercepat penyelesaian permasalahan sertifikasi aset Kementerian Pendidikan, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi ST, MM., QRMP, turut serta dalam kegiatan rapat tindak lanjut permasalahan penyelesaian sengketa tanah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X yang dikuasai oleh pihak lain,(4/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya tim JPN dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,Futin Helena Laoli, S.H., M.H. selaku Asisten Bidang Pengawasan (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumbar serta Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, S.H., M.Pd.
Rapat ini membahas langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tanah yang menjadi kendala dalam proses sertifikasi aset pendidikan tinggi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan dan memfasilitasi pengelolaan aset yang lebih efektif bagi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X.  (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini