Penyerahan Sertipikat Tanah oleh BPN Meriahkan Peringatan Peristiwa Situjuah ke-76

0
258
iklan
metropadang.com | Upacara peringatan Peristiwa Situjuah yang ke-76 berlangsung khidmat di Lapangan Bola Kaki Khatib Sulaiman, Nagari Situjuah. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., beserta jajaran Forkopimda dan pejabat dari Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kehadiran masyarakat setempat juga menambah semarak acara, sebagai tanda penghargaan atas peristiwa bersejarah yang menjadi bagian penting dari sejarah daerah tersebut.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Gubernur H. Mahyeldi Ansharullah ini berlangsung dengan penuh rasa hormat dan penghormatan. Peristiwa Situjuah, yang diperingati pada hari ini, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang berlangsung dari 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.
Peristiwa ini mencatatkan momen penting dalam sejarah perjuangan masyarakat Sumatera Barat, yang diwarnai dengan perlawanan terhadap penjajah Belanda serta semangat untuk mempertahankan kemerdekaan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi bersama Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Nurhamida, S.SiT., M.Si., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari, S.T., M.A.P juga melaksanakan penyerahan sertipikat hak atas tanah kepada peserta kegiatan redistribusi tanah.
Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol penting dalam upaya pemerataan akses tanah bagi masyarakat, yang juga sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat.
Redistribusi tanah merupakan bagian dari program reformasi agraria yang digagas oleh pemerintah untuk memberikan akses yang lebih adil terhadap kepemilikan tanah. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh ketidakmerataan kepemilikan tanah.
Dengan adanya penyerahan sertipikat tanah, masyarakat diharapkan dapat memiliki hak atas tanah yang sah dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk mengenang sejarah, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Peringatan ini menjadi simbol semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kehidupan mereka. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini