iklan
crossorigin="anonymous">
metropadang.com | Menjelang berakhirnya masa tugas penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Konsolidasi Daerah Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 yang berlangsung pada 18–20 Januari 2025 di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Acara ini dihadiri oleh 1.362 peserta yang terdiri dari jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Kesbangpol, Polda, dan Kejaksaan Tinggi.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, pada hari Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di setiap tahapan yang telah dilalui. Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk peran stabilitas politik, pendidikan politik, serta penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam kegiatan ini, Polda Sumbar menyoroti pentingnya menjaga keamanan sepanjang tahapan pemilihan. Mereka juga mengingatkan tentang antisipasi terhadap potensi intimidasi yang dapat mengganggu proses pemilihan. Kejaksaan Tinggi Sumbar, melalui Asisten Intelijen Andi Irfan, menekankan pentingnya penguatan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mencegah dan menangani pelanggaran pemilu dengan cepat dan efektif, guna memastikan pemilu yang jujur dan adil.
Sementara itu, Kesbangpol Sumbar menggarisbawahi keberhasilan dalam melakukan pendidikan politik yang menjangkau 17.500 warga di 19 kabupaten/kota selama dua tahun terakhir. “Peningkatan partisipasi pemilih harus menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Drs. Syahlaluddin, Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol Sumbar.
Pada sesi arahan dari Ketua dan Anggota KPU Sumbar, disampaikan pentingnya koordinasi yang baik antar lembaga, pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang berlaku, dan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas Pemilu, agar tahapan pemilu yang akan datang bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
Rapat ini diharapkan menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, memperbaiki kekurangan, dan menyusun strategi yang lebih baik dalam menghadapi tahapan selanjutnya guna mewujudkan Pilkada yang demokratis, bersih, dan partisipatif di Sumatera Barat. (*)