Diskominfo Padang dan KI Sumbar Diskusikan Langkah Pembentukan KI Kota Padang

0
282
metropadang.com | Diskominfo Kota Padang melakukan kunjungan ke Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk membahas proses pembentukan Komisi Informasi Kota Padang. Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Teinike, disambut oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, bersama Komisioner Idham Fadhli dan Mona Sisca di kantor KI Sumbar, Ganting Parak Gadang, Kamis (30/1/2025).
Pembentukan KI Kota Padang menjadi topik utama dalam pertemuan tersebut. Dalam diskusi, Teinike menjelaskan bahwa pembentukan KI di Kota Padang mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memerlukan empat tahapan penting. “Kami datang untuk mendalami proses yang harus dilalui agar KI Kota Padang dapat terbentuk dengan baik,” kata Teinike.
Beberapa tahapan yang dibahas antara lain koordinasi dengan DPRD mengenai anggaran yang akan dialokasikan dalam APBD, penyiapan anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, pembentukan Perwako, dan pengalokasian fasilitas kantor untuk mendukung operasional KI Kota Padang. Rencananya, KI Kota Padang akan berfungsi dalam hal mediasi dan penyelesaian sengketa informasi publik di tingkat kota. (van/fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini