iklan crossorigin="anonymous">

JAKARTA, metropadang.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan dukungannya terhadap Program Tiga Juta Rumah dengan berkomitmen untuk mempermudah enam layanan utama di Kementerian ATR/BPN. Keenam layanan tersebut meliputi Zona Nilai Tanah (ZNT), proses sertipikasi, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Hak Tanggungan, dan Roya. Hal ini disampaikan dalam Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera, yang digelar pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Rabu (11/12/2024).

“Saya sudah serap semua keluh kesah yang disampaikan kepada saya, tetapi insyaallah saya akan rapikan dan percepat. Salah satu kendalanya adalah terbatasnya sumber daya manusia (SDM). Kami sedang mencari solusi untuk mempercepat proses ini,” kata Menteri Nusron dalam diskusi tersebut.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyediakan layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), yang merupakan peta nilai tanah yang menggambarkan nilai relatif tanah dalam suatu wilayah. Peta ZNT ini bisa diakses dengan mudah melalui bhumi.atrbpn.go.id. “Layanan ZNT memiliki tingkat akurasi sekitar 10%, yang berfungsi mempermudah masyarakat dalam melihat nilai tanah yang ada, dan kami harap ini dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dalam transaksi tanah,” tambah Menteri Nusron.

Terkait dengan proses sertipikasi, yang meliputi pendaftaran, pengukuran, penerbitan sertifikat, dan pemecahan sertifikat, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada jumlah SDM yang terbatas di Kementerian ATR/BPN. “Rata-rata kami melayani sekitar 6,6 juta layanan pertanahan per tahun, dengan jumlah tenaga SDM yang hanya 34.000 orang. Sementara itu, yang sudah memiliki sertifikasi untuk juru ukur baru 13.000 orang. Oleh karena itu, mohon pengertian jika terkadang prosesnya sedikit lebih lambat,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan perencanaan tata ruang wilayah. Saat ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang mengatur mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Kami ingin memastikan bahwa lahan-lahan yang luas di luar Jawa bisa digunakan untuk ketahanan pangan, sementara di Jawa bisa digunakan untuk perumahan dan industrialisasi,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa percepatan penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) menjadi faktor kunci dalam mendukung program Tiga Juta Rumah. Penerbitan KKPR, lanjutnya, akan semakin cepat apabila Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah tersedia di setiap wilayah. Pemerintah menargetkan penyusunan 2.000 RDTR hingga tahun 2028 untuk mempercepat proses perizinan.

Dua layanan penting lainnya yang disoroti oleh Menteri Nusron adalah Hak Tanggungan dan Roya, yang sudah diproses secara digital sejak 2019. “Transformasi digital dalam layanan pertanahan telah mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan ini. Kami terus memfasilitasi agar layanan-layanan ini dapat dipercepat dan kinerjanya terukur,” jelasnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Program Tiga Juta Rumah, yang merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat Indonesia.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko; Wakil Direktur Utama Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo; dan Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah, yang turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

(LS/FA/AL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini