iklan crossorigin="anonymous">
Padang – metropadang.com |  DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Paripurna pada Jumat, 27 Desember 2024, dengan agenda utama penyampaian laporan reses anggota DPRD, penutupan masa persidangan pertama, dan pembukaan masa persidangan kedua untuk tahun anggaran 2024/2025.

Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan untuk melaksanakan rapat tersebut. Ketua DPRD juga mengapresiasi kehadiran Gubernur Sumatera Barat, serta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta hadirin yang turut serta dalam rapat paripurna ini.

Agenda pertama adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD yang berlangsung dari 24 Oktober hingga 3 November 2024. Reses tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Anggota DPRD mengunjungi konstituen mereka untuk mendengarkan langsung kebutuhan pembangunan daerah, baik berupa usulan baru maupun usulan yang belum terwujud dalam periode sebelumnya.

Ketua DPRD menyatakan bahwa laporan hasil reses ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dipertimbangkan dan dimasukkan dalam perencanaan program pembangunan daerah pada tahun 2025.

“Reses ini merupakan momen penting bagi kami untuk menerima masukan dari masyarakat, dan kami berharap aspirasi tersebut dapat diakomodir dalam kebijakan pembangunan daerah,” kata Ketua DPRD.

Laporan reses tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat, yang dengan penuh tanggung jawab menerima dokumen tersebut untuk dilanjutkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat pada masa persidangan pertama tahun 2024/2025. Beberapa pencapaian yang telah diraih selama masa persidangan pertama ini antara lain:

  1. Pembentukan Peraturan Daerah: DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, yang mencakup Ranperda tentang Penjaminan Kredit Daerah, serta Ranperda terkait Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Museum.
  2. Pengelolaan Anggaran Daerah: DPRD telah menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RAPBD 2025 menjadi Perda APBD 2025, yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah.
  3. Fungsi Pengawasan: DPRD melalui komisi-komisinya telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah, termasuk anggaran dan program OPD, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan program-program pemerintah.

Ketua DPRD mengungkapkan harapannya agar laporan kinerja ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja DPRD ke depannya.

Dengan telah disampaikannya laporan reses dan kinerja, rapat dilanjutkan dengan penutupan masa persidangan pertama 2024/2025 dan pembukaan masa persidangan kedua. Ketua DPRD menekankan bahwa masa persidangan pertama adalah masa penting bagi anggota DPRD yang baru dilantik pada Agustus 2024. Oleh karena itu, evaluasi dan penuntasan tugas-tugas yang belum selesai dari periode sebelumnya menjadi prioritas dalam masa persidangan kedua.

“Sesuai dengan agenda, masa persidangan kedua akan mengutamakan pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat 2024-2042 dan Ranperda RPJMD 2025-2030, serta menyelesaikan ranperda lainnya yang belum selesai pada masa persidangan pertama,” ujar Ketua DPRD.

Gubernur Sumatera Barat menyampaikan sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi kinerja DPRD yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama masa persidangan pertama. Ia berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat terus berkolaborasi untuk memajukan Sumatera Barat.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk pembangunan daerah. Saya berharap kita terus bekerja sama dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Gubernur.

Ketua DPRD kemudian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat paripurna tersebut dan memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Dengan itu, rapat paripurna resmi ditutup.

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini