Polsek Lubeg Amankan Pencuri Kotak Amal di Mesjid Baiturrahman Muhammadiyah Batung Taba

0
714
iklan
METROPADANG.COM | Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pria berinisial Hizbullah Al Fikri, 21 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian kotak amal di Mesjid Baiturrahman Muhammadiyah Batung Taba, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Korban dari kejadian ini mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,-.
Pencurian tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang tindakan kriminal yang terjadi di mesjid. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Apriadi segera bergerak menuju lokasi kejadian. Di tempat tersebut, tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga merupakan marbot mesjid. Tim yang dipimpin Panit 2 Opsnal AIPTU Heavizal berhasil menemukan pelaku di dalam kamar marbot. Dalam pemeriksaan, Hizbullah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah mencuri kotak amal sebanyak dua kali dalam seminggu terakhir.
Pada aksi pertamanya, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 1.400.000,- dan pada aksi kedua mengambil Rp 1.200.000,-. Pelaku mengaku bahwa ia menyimpan kunci kotak amal tersebut dan mematikan CCTV saat melakukan pencurian. Uang hasil curiannya kemudian digunakan untuk berfoya-foya.
Hizbullah Al Fikri kini telah dibawa beserta barang bukti ke Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi satu buah kawat besi dan dua kotak amal dari mesjid tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 362 KUHP terkait pencurian. Rencana tindak lanjut mencakup pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, pencarian saksi, serta melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini