Lebih dari 900 Pedagang, Termasuk PKL, Akan Menempati Pasar Raya Fase VII

0
284
Padang – Pasar Raya Fase VII yang pengelolaannya telah diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota Padang, siap menampung total 954 pedagang, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa penempatan pedagang di pasar tiga lantai ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha masing-masing. Bagian basement atau rubanah pasar akan diisi oleh PKL, sementara lantai pertama akan tersedia untuk 208 kios, dan lantai kedua untuk 96 kios. Lantai ketiga, yang dirancang sebagai area parkir, akan menampung hingga 120 kendaraan roda empat, sementara lantai kedua menyediakan ruang parkir untuk 234 unit sepeda motor.
“Penataan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan memudahkan akses bagi para pedagang dan pengunjung. Di lantai 3, kami menyediakan area parkir untuk kendaraan roda empat, sementara lantai 2 akan dioptimalkan untuk parkir sepeda motor,” jelas Syahendri Barkah dalam Rapat Staf Bulanan Pemko Padang yang digelar di Ruang Rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (12/11/2024).
Syahendri juga mengungkapkan bahwa penyerahan kunci kepada pedagang yang akan menempati kios di lantai pertama dan kedua telah dilakukan sejak Rabu (6/11/2024) lalu. Diharapkan, pedagang dapat segera menempati kios dan memulai kegiatan berjualannya di Pasar Raya Fase VII.
“Sejauh ini, sebanyak 130 kunci ruko telah kami serahkan kepada pedagang. Kami berharap para pedagang dapat segera memanfaatkan kios-kios tersebut dan mulai beroperasi di pasar ini,” tambah Syahendri.
Sementara itu, untuk para PKL yang akan menempati area rubanah, Syahendri menjelaskan bahwa proses penempatan mereka direncanakan berlangsung pada akhir November 2024. Penempatan PKL ini akan berjalan bersamaan dengan penertiban terhadap PKL yang berjualan di area jalan sekitar Pasar Raya.
“Pemindahan PKL ke rubanah dijadwalkan pada akhir November. Proses ini juga akan sejalan dengan upaya penertiban PKL di sepanjang jalan sekitar pasar,” terang Syahendri.
Menanggapi laporan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengingatkan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan koordinasi yang lebih baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan Pasar Raya Fase VII dapat memberikan manfaat maksimal bagi pedagang dan masyarakat serta mendukung perekonomian Kota Padang.
“Koordinasi yang solid antar OPD sangat penting agar Pasar Raya Fase VII dapat berfungsi optimal, memberikan kenyamanan bagi pedagang, dan berkontribusi pada perekonomian Kota Padang,” tegas Andree Harmadi Algamar.
Dengan upaya-upaya ini, diharapkan Pasar Raya Fase VII dapat menjadi pusat perekonomian yang lebih terorganisir, nyaman, dan memberikan dampak positif bagi pedagang serta masyarakat Kota Padang.
(Taufik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini