KPU Pasaman Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Menyongsong Pilkada 2024

0
910
metropadang.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Grand Royal Denai, Bukittinggi, pada 16 hingga 17 November 2024.
Bimtek ini melibatkan 74 peserta yang terdiri dari operator SITAB yang berasal dari staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan masing-masing 1 orang per kecamatan dan nagari.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya Bimtek ini untuk mendukung kelancaran pelaporan anggaran dalam Pilkada 2024. “Bimtek ini sangat penting untuk membantu PPK dan PPS di Kabupaten Pasaman dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran mereka secara sistematis,” ujarnya.
Taufiq berharap, dengan mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat memahami dan menguasai penggunaan aplikasi SITAB, sehingga semua Laporan Pertanggungjawaban Anggaran dapat tercatat dengan baik di dalam aplikasi tersebut. “Dengan aplikasi ini, semua data yang terintegrasi dapat langsung dicek dan dimonitor oleh KPU RI. Jika ada dokumen yang hilang, kita bisa langsung mengeceknya melalui aplikasi ini,” jelasnya.
Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin, menambahkan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU Nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah di lingkungan KPU. Menurutnya, dengan sistem pelaporan yang kini berbasis online, diharapkan semua laporan bisa terintegrasi dengan baik dan langsung terkoneksi dengan KPU RI.
“Dengan menggunakan sistem online, pelaporan dari badan ad-hoc di tingkat kecamatan dan nagari akan lebih terstruktur dan efisien. Semua data yang sudah diinput melalui aplikasi SITAB akan tersimpan dengan aman, sehingga jika ada pemeriksaan atau laporan yang hilang, kita bisa mengeceknya langsung,” jelas Kamaruddin.
Peserta Bimtek yang berjumlah 74 orang terdiri dari operator SITAB PPK dan PPS dari 12 kecamatan dan 62 nagari se-Kabupaten Pasaman. Setiap peserta diwajibkan membawa laptop dan langsung mempraktikkan cara pengisian data melalui aplikasi SITAB.
Salah satu peserta, Pipi Lestari, operator dari Nagari Cubadak Barat, menyampaikan bahwa aplikasi SITAB sangat membantu dalam proses pelaporan keuangan. “Sebelumnya kami melaporkan keuangan secara manual, namun sekarang semuanya sudah dilakukan secara online, sehingga lebih mudah diakses dan dipantau,” katanya.
Bimtek ini menghadirkan beberapa pemateri dari KPU Pasaman, yaitu Dewi Illawara, M. Irvan, Ratih, dan Yuni Nilasari. Selama kegiatan, para peserta terlihat aktif berkelompok, mengerjakan latihan pengisian data menggunakan aplikasi SITAB di laptop masing-masing.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua KPU Pasaman Taufiq, Komisioner Sulastri, Elvie Syafni, Juli Yusran, Kepala Bidang Perencanaan Penganggaran Bakeuda Pasaman, Sekretaris KPU Kamaruddin, serta staf Keuangan KPU dan sejumlah perwakilan media.
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, KPU Pasaman berharap seluruh operator SITAB siap dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada 2024, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini