DPRD Sumatera Barat Setujui Ranperda APBD 2025, Tekankan Pemanfaatan Anggaran yang Tepat Sasaran

0
5371
metropadang.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, Kamis, (28/11/24).
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., yang turut didampingi oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Forkopimda, dan sejumlah pejabat terkait di lingkup pemerintahan provinsi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan, meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi dan terbatasnya anggaran daerah. “APBD 2025 akan menjadi peta jalan dalam mewujudkan prioritas pembangunan di Provinsi Sumatera Barat, dengan tetap memperhatikan efisiensi dan keberlanjutan anggaran,” ujar Drs. H. Muhidi, M.M., menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk mendukung program-program prioritas daerah.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan implementasi APBD 2025. Menurutnya, meskipun anggaran terbatas, dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, seluruh target pembangunan di sektor ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan dapat tercapai.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan lebih rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta menyepakati sejumlah catatan penting untuk perbaikan dan penajaman anggaran yang telah diajukan.
“APBD tahun 2025 harus digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran, mengingat terbatasnya ruang fiskal yang ada,” ujar Muhidi dalam pidatonya.
Muhidi juga menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pembahasan Ranperda APBD 2025, antara lain terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan inovasi dalam pemungutan pajak, serta pentingnya efisiensi dan transparansi dalam alokasi belanja daerah. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan OPD terkait untuk bekerja lebih keras dalam menggali potensi daerah demi meningkatkan penerimaan daerah yang maksimal.
Pada sesi selanjutnya, Sekretaris Dewan membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2025 yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari hasil pembahasan tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Setelah laporan tersebut, dilanjutkan dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD dan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumatera Barat terhadap Ranperda APBD Tahun 2025. Dengan adanya persetujuan dari seluruh anggota DPRD, Ranperda ini resmi disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai kesepakatan ini. Semoga APBD 2025 dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Ketua DPRD dalam penutup pidatonya.
Di penghujung rapat, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD, yang menjadi tanda sahnya persetujuan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini