Metro Padang.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Perekaman E-KTP bagi warga Penyandang Disabilitas dan Lansia di Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Selasa (5/11).
Beriskhan mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga lansia dan disabilitas yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.
Dengan adanya perekaman E-KTP ini, diharapkan warga penyandang disabilitas dan lansia dapat lebih mudah mengakses layanan publik yang memerlukan identitas resmi seperti pendaftaran program kesehatan, pendidikan, dan bantuan lainnya.
Selain itu, perekaman E-KTP juga akan membantu dalam memperkuat data kependudukan yang akurat dan terupdate.Dalam Kegiatan Jemput Bola Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan.
Berikut cara untuk mengajukan layanan jemput bola perekaman KTP-el yaitu Hubungi Wali Nagari setempat. Wali Nagari mengajukan permohonan perekaman KTP-el.Petugas Dukcapil akan datang ke rumah untuk melakukan perekaman KTP-el, persyaratan untuk perekaman KTP-el. (01)