Intan Novia Fatma Nanda: Percepatan Persetujuan APBD Perubahan 2024 Sudah Sesuai Aturan

0
656
METROPADANG.COM | Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) untuk melakukan percepatan persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 sudah melalui pertimbangan yang matang, dan juga sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Hal itu, ditegaskan, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pessel, Intan Novia Fatma Nanda sebagai langkah memastikan lancarnya pembangunan.
“Percepatan ini bukan semata-mata keputusan mendadak, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjamin kelancaran pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkapnya Rabu (2/10) kepada media ini.
Intan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, persetujuan perubahan APBD harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.
Intan menekankan perlunya bergerak cepat dan efisien mengingat waktu terbatas untuk membahas perubahan APBD. Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD baru bisa memakan waktu satu hingga dua bulan, sehingga pembahasan harus dilakukan bersama DPRD sebelumnya untuk menghindari penundaan program pembangunan.
Perubahan APBD dianggap penting untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang berkembang, sehingga anggaran dapat dialokasikan lebih tepat pada program-program prioritas yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia juga memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dan pengambilan keputusan terkait perubahan APBD dilakukan secara terbuka dan transparan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesisir Selatan.
“Kami melibatkan berbagai pihak dalam proses ini. Selain itu, setiap perubahan anggaran akan diaudit secara berkala untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan,” jelasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini