METROPADANG.COM | DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2024.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang sidang utama Lt. 2 Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji pada Senin, 30 September 2024.
Ketua Komisi II, Rachmad Wijaya, hadir dalam rapat ini. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Padang, Tuanku Andree H. Algamar, Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.
Usai mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, DPRD Kota Padang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Wali Kota Padang, termasuk Helmi Moesim (Ketua Fraksi Golkar) dan Erianto (Sekretaris Komisi IV).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebutkan bahwa persetujuan perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
“Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” harapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024. “Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ucap Andree Algamar, didampingi Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan.
Pj Wali Kota juga menjelaskan bahwa berdasarkan rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,8 triliun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,7 miliar.
“Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp 240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar,” katanya.
Selanjutnya, Andree menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20,7 miliar.
Persetujuan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P TA 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (30/9/2024).
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengulangi terima kasihnya kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024.
“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ucapnya, didampingi Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan.
“Berdasarkan rincian ini, perubahan APBD Kota Padang TA 2024 menjadi Rp 2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun dan total belanja sebesar Rp 2,56 triliun,” sambungnya. (MP)