Metro Padang.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Irsyad Syafar dengan agenda utama penyampaian Pandangan Umum masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di ruang rapat utama Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pada rapat sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024 kepada DPRD.
Rancangan Peraturan Daerah ini memuat proyeksi pendapatan sebesar Rp6.877.451.649.287 dan alokasi belanja daerah sebesar Rp7.037.899.193.712 yang telah disepakati sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024. Namun proyeksi tersebut masih bersifat tentatif dan memerlukan pembahasan lebih lanjut. Sesuai dengan tahapan pembahasan Raperda, Fraksi-fraksi DPRD telah menyiapkan Pandangan Umum.
Berikut ini adalah daftar Fraksi yang akan menyampaikan pandangan, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, NasDem, Fraksi PDI-P dan terakhir Fraksi PKB.
Setelah penyampaian Pandangan Umum dari seluruh Fraksi, akan ada sesi tanggapan dari Pemerintah Daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan menyiapkan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi. Jawaban dan tanggapan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan besok, Jumat, 2 Agustus 2024.
Irsyad Syafar menyampaikan harapannya agar jawaban Gubernur dapat menjelaskan dan menjawab seluruh pertanyaan dan tanggapan dari Fraksi-fraksi, sehingga terjadi kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Dengan disampaikannya Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut, rapat paripurna hari ini dinyatakan ditutup. Pimpinan rapat juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama rapat berlangsung. (mp)