iklan
crossorigin="anonymous">
METROPADANG.COM | Pusat Kajian Gerakan Bersama Anti Korupsi UNP (PK-Gebrak-UNP) diundang ke Diskusi Publik “KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi” di Gedung Tahir Foundation, Universitas Andalas, pada 9 Juli 2024.
Acara tersebut diinisiasi oleh Tranparency International Indonesia (TI-Indonesia)
bekerja sama dengan Pusako-UNAND. Diskusi melibatkan perguruan tinggi, media,
dan masyarakat sipil Sumbar serta pusat studi antikorupsi dari berbagai universitas.
Mohammad Isa Gautama, Kepala PK Gebrak UNP, menyoroti perlunya revitalisasi
gerakan anti-korupsi untuk lebih merangkul masyarakat luas dan meningkatkan pendidikan anti-korupsi dari dini di lembaga pendidikan. Dia juga menekankan pentingnya kampanye digital dalam edukasi masyarakat.
Diskusi juga membahas hasil studi Transparency International Indonesia tentang penurunan kinerja KPK setelah revisi UU KPK tahun 2019. Mayoritas indikator menunjukkan penurunan signifikan, terutama dalam independensi, penindakan, dan kerja sama antar lembaga.
Ichsan Kabullah dari Pusako Unand menyoroti bahwa revisi UU KPK menyebabkan penurunan kinerja lembaga tersebut, sementara Annisa Azzahra dari PBHI menyoroti fenomena State Capture Corruption yang semakin meluas. Roni Saputra dari AURIGA memberikan gambaran tentang dampak korupsi terhadap sumber daya alam, seperti kasus limbah tailing Freeport.
Nanang Farid Syam, mantan pegawai KPK, menekankan pentingnya memperkuat gerakan anti-korupsi di kalangan masyarakat sipil dan pendidikan tinggi untuk masa depan pemberantasan korupsi. (MP)