Miko Kamal Bakal Calon BA 1 A Ingin Membangun Kota Padang Menjadi Lebih Baik

0
1112
iklan crossorigin="anonymous">
metropadang.com | Menjelang Pikada mendatang, Sudah Banyak bermunculan  bakal calon kepala daerah  baik itu ditingkat   I  (satu maupun di Tingkat II,  untuk tingkat Kota Padang salah satunya Miko Kamal, L. LH, Ph.D salah satu Aktifis, praktisi, akademisi, penggiat sosial dan seorang Lawyer di Kota Padang, menyatakan siap mewakafkan dirinya untuk memajukan Kota Padang menjadi Kota Layak Huni melalui pilkada 2024..
Miko Kamal ingin menjadikan kota Padang yang disebut layak   untuk dijadikan  kota pedidikan , kota yang mempunyai aturan yang layak dijalankan .
Dikatakan  Miko Kamal   pada saat ini kota Padang membutuhkan Fasilitas umum yang layak merupakan hak konstitusional warga sebagaimana yang termaktub di dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945: “Negara bertanggung jawab atas penyedian asilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.
Agar warga mendapatkan hak mereka,  Seperti tempat pesta perkawinan, dari kehidupan warga sehari  selama ini apapila  hari Sabtu dan Mingg , jalan raya  di Kota Padang  pada umumnya sudah susah dilewati kendaraan bermotor karena  badan jatan tertutup oleh tenda  masyarakat  yang melakukan pesta perkawinan, keadaan seperti ni seharusnya  menjadi perhatian  Pemerintah Kota Padang, karena  penduduk kota padang semakin hari semakin bertambah, Ulas  Miko Kamal pada Anggota MOI Sumbar yang diketuai ole Anul Zufri SH, MH , Ph, D  saat melakukan Jumpa pers di Kafe  Damar Caker Kota Padang pada  Selasa (7/5)
Dikatakan Miko Kamal Wako Padang kedepan harus menyediakan fasilitas tempat  pesta perkawinan yang layak pada masyarakat  kota  Padang yang sifatnya gratis atau  fasitas umum yang dapat  digunakan untuk pesta dengan harga terjangkau  setidaknya satu setiap kelurahan atau kecamatan.
Dan juga  harus adanya Satgas yang bertugas melakukan kontrol terhadap fasilitas umum yang ada untuk memastikan kelayakannya.
Penjelasannya, pertama pendidikan kita di Kota Padang sejauh ini cukup dikenal di luar. Bahkan, sudah banyak faounding father dri Sumbar. Nah, saatnya kita kembali mengembalikan marwah tersebut, tentunya semua itu ditopang oleh rasa kesadaran, partisipatif warga masyarakat Padang itu sendiri.
” Kita maunya, ketika turis baik domestik maupun manca negara, jika berkunjung ke Kota Padang, akan ada niatan kunjungan berikut-berikutnya ke Kota Padang dan jika ada yang mau studi, Kota Padanglah menjadi daerah pilihannya,” terang Miko Kamal.
Lebih Lanjut dikatakan Selain pembentukan Satgas, pilihan teknis di kota Padang  perlu memberdayakan lurah dan/atau staf kelurahan menjalankan tugas layaknya Satgas Penjaga Fasilitas Umum. Hal ini sesuai Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, Padang harus menjadi kota Layak Fasilitas Umum: bebas dari jalan berlubang, trotoar rusak, drainase tersumbat dan lain sebagainya.(TN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini