Komisi II Evaluasi Program dan Kegiatan Perumda Tirta Randik

0
408
iklan crossorigin="anonymous">

Metro Padang.com – Setelah Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Evaluasi Program dan Kegiatan Perumda Tirta Randik Tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat dipimpin oleh Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD, dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Asisten II Setda, BPKAD, Bagian Perekonomian Setda, Pembina BUMD dan Perumda Tirta Randik.

Mengawali kegiatan rapat evaluasi, Direktur Utama Perumda Tirta Randik Azmy Julian, ST menyampaikan laporan terkait perkembangan perusahaan air minum tersebut dari berbagai aspek diantaranya terkait dengan kondisi keuangan serta masalah teknis.

Komisi II DPRD meminta Perumda Air Minum Tirta Randik agar segera melakukan percepatan jangkauan pelayanan terhadap 61% masyarakat yang belum menikmati PDAM dengan memperhatikan skala prioritas dan kajian investasi dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar mempedomani Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta meminta pendampingan kepada BPKP.

Selain itu, DPRD meminta agar rencana kerja dan bisnis Perumda Air Minum Tirta Randik untuk dilaksanakan sesuai arahan dari Badan Pembina BUMD dan diharapkan dapat memaksimalkan kualitas pelayanan & keuangan Perumda serta Rekomendasi dari BPKP kepada Perumda Air Minum Tirta Randik agar segera ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas.(Adv/Dr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini