bebi
Metro Padang | Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon Mario  (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan di Jakarta Selatan menggunakan pelat nomor bodong.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (AKP. Nurma Dewi) mengatakan Dandy menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. Pelaku memakai nopol B 120 DEN, padahal nomor asli dari mobil tersebut B 2571 PBP.

“Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Satlantas Polres Jakarta Selatan tengah mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut.

“Itu sedang didalami Satlantas,” tandasnya. (mp)
moris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini