iklan crossorigin="anonymous">

Metro Padang | Polisi mengungkapkan bahwa korban (Angela Hindriati Wahyuningsi) dibunuh oleh tersangka (Ecky Listiantho) pada bulan Agustus 2019 di apartemennya.

Pelaku memindahkan jasad korban,
dan akhirnya ditemukan di dalam plastik kontainer di kontrakan di Bekasi.

“Terkait dengan di mana dilakukannya, itu adalah di Apartemen Taman Rasuna Tower,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko).

“Untuk kita ketahui pada Desember yang lalu, jenazah ditemukan di daerah Tambun Bekasi,” tambahnya.

korban mutilasi di Bekasi bernama (Angela Hindriati Wahyuningsih) dibunuh PADA  tahun 2019 oleh Ecky Listiantho.

“Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko).

Tersangka mulanya mengaku membunuh Angela karena korban meminta untuk dinikahi.

Dan ternyata tersangka ingin menguasai harta korban.

“Pada fakta baru entri point-nya ada motif pelaku ingin menguasai harta dari korban,” tandasnya. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini