MetroPadang.com | Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinsos PPPA kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana APBD Pesisir Selatan kepada masyarakat Kecamatan Sutera. Senin (7/11).
Dinas Sosial PPPA menyalurkan Sebanyak 387 KPM dari 11 Nagari 30 kampung sebanyak Rp 450 Ribu Per KPM untuk Tiga Bulan bulan oktober, november dan Desember.
Penerima BLT APBD berjumlah 387 KPM selama 3 bulan, yakni bulan Oktober, November, dan Desember, Totalnya sebesar Rp 450 ribu.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan anggarkan sebesar Rp 3.150.000.000 dan tersebar di 15 kecamatan Bantuan lansung tunai ini tidak seluruh KPM yang terakomodir dalam APBD provinsi, APBN dan Dana Desa.
Dana BLT APBD tersebut merupakan hasil dari dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen, Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 134 tahun 2022.
“Sehingga Pemkab Pessel juga mengalokasikan anggaran untuk BLT ini sebesar 2 persen yang berasal dari dana transfer umum. sasaran adalah masyarakat nelayan dan tukang ojek,” ungkapnya
Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah terdaftar pada daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), seperti penerima PKH, BLT BBM, BSU, BLT dana desa, maka tidak bisa menerima bantuan BLT APBD tersebut.
Untuk Kecamatan Sutera jumlah penerimanya sebanyak 387 KPM.
Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah terdaftar pada daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), seperti penerima PKH, BLT BBM, BSU, BLT dana desa, maka tidak bisa menerima bantuan BLT APBD tersebut.