Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Keterbukaan Informasi Publik bagi Pengelola Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari kedepan di Aula Graha Viona Jln Raya Tuapejat Km 06 Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (11/07/2022).
Pembukaan langsung dilakukan oleh Pj Bupati Martinus Dahlan bersama unsur Forkopimda lainnya, sekaligus pemasangan tanda peserta yang diikuti oleh sejumlah 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dandim menyebutkan, dari bimtek tersebut, dalam sistem informasi nantinya akan dikelola melalui data dan komunikasi, dan bisa diakses oleh orang banyak sehingga tidak ada yang disembunyikan mengenai informasi layanan yang disediakan oleh Pemda setempat.
Secara khusus nilai indek pelayanan kita masih rendah. Maka dari itu Pemkab Mentawai harus terbuka tentang informasi publik, lanjut Dandim.
Semoga peserta Bimtek PPID harus mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan serius. Jangan asal lewat begitu saja ambil ilmu yang didapat dari kegiatan, imbuh Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan, Kapolres Mentawai AKBP Mu’at, Danlanal Mentawai, Sekda, Pimpinan OPD, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Kepala Bidang IKP Dinas ktominfo Sumatera Barat dan Kepala Desa.