Sekda Pesisir Selatan Tegaskan Dana Desa Untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan

0
348
metropadang.com | Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska tegaskan, penggunaan Dana DesĂ  (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditujukan untuk percepatan pembangunan di desa/nagari harus merujuk dan beroreantasi kepada kepengan masyarakat dan penyelenggaraan kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Mawardi Roska, Senin (21/6) di Painan. Menurutnya, desa/nagari sebagai pemerintahan terendah di Sumaterra Barat memiliki peranan sangat besar dan startegis dalam mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan di daerah.
Dijelaskan, Pemekaran Nagari atas beberapa kesatuan wiilayah admintrasi pemerintahan di bawah kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, sudah terlaksana sebanyak tiga kali. Saat ini , jumlah pemerintahan nagari di Pessel sudah mencapai 182 nagari.
“Jumlah Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan ini sudah lebih banyak apabila bandingkan sebelum pemekaran, yangi dilakukan sejak tahun 2001, yakni sebanyak 36 nagari,”ujarnya.
Dengan bertambahnya jumlah pemerintahan nagari, maka alokasi dana untuk pemerintahan nagari mengalami peningkatan pula.
“Dikatakan demikian, sebab tahun 2022 ini alokasi anggaran untuk menunjang pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan nagari di Pessel sebesar Rp 240,7 miliar. Dana itu diantaranya bersumber dari APBN Sebesar Rp 161.021.565.000, dan dari APBD Pessel sebesar Rp 79.703.391.600 pula, yang selanjutnya dibagi berdasarkan proporsi masing-masing nagari,” ungkapnya.
Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pemerintahan nagari itu,  maka kepada para wali nagari diminta untuk memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan keuangan.
“Kalaupun ada keraguan silahkan tanya kepada dinas terkait agar tidak terjerumus ke ranah hukum,” tutupnya. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini