Mtero Padang – Sebanyak 363 orang yang terpapar paham organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti acara Cabut Baiat Massal Mantan Anggota NII Kabupaten Dharmasraya dan Pengucapan Sumpah Setia Kepada NKRI, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.
Prosesi cabut baiat ini diawali dengan pengucapan sumpah secara bersama, dipimpin seorang mantan aktivis NII, yang disaksikan langsung oleh para pejabat diantaranya Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Purmanto, Kadensus 88 AT Polri, Irjen. Pol. Marthinus Hukom, Kabinda Sumbar, Hendra, dan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan
Sumpah berisikan 4 poin, yakni mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kedua, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham yang bisa memecah belah NKRI. Ketiga, setia dan patuh terhadap Pancasila dan UUD 1945, dan terakhir, setia kepada NKRI.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara cabut baiat, dari masing-masing perwakilan beberapa nagari di Dharmasraya, kemudian menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri, dan ditutup dengan tausiyah dan wawasan kebangsaan.
Gubernur Mahyeldi, dalam sambutannya sebelum pencabutan baiat massal mengajak warga untuk bersama-sama kembali berbaur, bersama membangun nagari, membangun Dharmasraya, Sumbar dan Indonesia.
“Orang Sumbar sangat cinta NKRI, sejarah sudah mengukirnya. Dalam darah kita mengalir darah para pemersatu bangsa ini.
Orang Sumbar juga suka persatuan dan kesatuan, ditandai dengan kehidupan bermusyawarah serta suka memuliakan tamu. Saya yakin masyarakat ini banyak yang ikut-ikutan saja mungkin karena menghormati tamu, memuliakan tamu. Saya yakin mereka ikut mencoblos juga pada saat pemilu kemaren,” ujar gubernur.
Gubernur menambahkan, perlu langkah-langkah solutif ke depan, yang harus dibersamai. Apalagi di Dharmasraya akan dibangun exit Tol dan program-program pembangunan lainnya. Termasuk juga persoalan kesehatan dan stunting yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh gubernur saja atau bupati saja. tapi harus kompak bersatu semua unsur.
“Mudah-mudahan dengan kebersamaan ini akan menghasilkan hal-hal positif bagi bangsa dan negara,” sambung gubernur.
Kadensus 88 AT Polri, Irjen. Pol. Marthinus Hukom, sebelumnya juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, masyarakat Minangkabau punya akar budaya serta identitas yang kuat, yang menjadi modal dasar dalam mempertahankan NKRI.
“Saya bangga hari ini terlihat semangat menjaga NKRI. Makanya saya tidak khawatir. Saya mewakili negara dan hukum, saya titip saudara kita ini pada masyarakat Bupati, Gubernur, Kapolda, Danrem, dan semua unsur lainnya sehingga mereka tidak sendiri dan ikut berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI,” kata Marthinus.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, menghimbau kepada masyarakat lainnya yang terpapar paham radikalisme untuk melakukan cabut baiat paling lambat hingga 20 Mei mendatang.
“Seluruhnya yang telah terekspos sejumlah 1.125 harus cabut baiat. Kalau masih ada yang tidak cabut baiat, saya akan terapkan penegakkan hukum negara sekeras- kerasnya. Saya bersama Densus 88 Anti Teror dan unsur Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk itu, NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi,” tegas Kapolda.