Reuni Perak Alumni Fakultas Hukum Angkatan 90

0
2949
Metro Padang – Panitia hendaknya mengundang seluruh alumni FHUA Unand, bukan utusan. Kita bukan memilih wakil rakyat tapi masing-masing kita punya hak suara memilih, siapa yang akan memimpin organisasi ini menjadi lebih baik, jelasnya.

Pengalaman Kolonel Asril Sikumbang yang pernah jadi Ketua Umum PORDASI Makassar, semua hadir dari tiap kabupaten dan kota untuk pemilihan, bukan utusan. Dimana demokrasinya ?

Sementara juru bicara yang juga kandidat calon ketua Rudi Radius Candra mengatakan dalam group wa, seharusnya pemilihan dilaksanakan secara demokrasi, one man one vote.

“Ada ruang dan waktu untuk menyepakati pola pemilihan yang diinginkan. Dikaitkan dengan kondisi tersebut jelas akan mengurangi semarak dan tingkat kehadiran alumni,” ujar Rudi yang juga hakim di Provinsi Jawa Tengah.

Menyikapi dukungan dari angkatan 90 yang luar biasa untuk Mubes FHUA dengan agenda utama pemilihan Caketum FHUA. Sebagai bahan diskusi bagi kita semua setelah memahami AD/ART organisasi, bisa dirubah namun tidak untuk saat ini oleh karena waktu yang tidak memadai.

Jadi pola pemilihannya melalui Pemilik Hak Suara, yaitu DPD/DPW, DPC dan ketua angkatan, yang diperkirakan ada sekitar 20 sampai 25 suara berdasarkan AD/ART.
Demikian hasil obrolan Rudi dengan Ketua Panpel Gina Mulyati.

Salah seorang Angkatan 90, John Edy Rahman menceritakan suasana demokratis sudah tercipta sejak dulu di ikatan alumni Fakultas Hukum Unand Jabodetabek (tahun 2005), awalnya pemilihan dengan sistem perwakilan.

Tapi para alumni lintas angkatan di Jakarta, terkhususnya angkatan 89, berdebat di forum agar pemilihan dilakukan dengan sistem voting (one man one vote). Alhamdulillah berhasil dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas diwakili oleh Ilhamdi Taufik, jelas notaris John Edy Rahman.

Barangkali, angkatan 90 bisa melalukan review agar sistem pemilihan caketum Alumni Fakultas Hukum Unand lintas angkatan bisa mengikuti sistem pemilihan ketua alumni Jabodetabek, harap John yang juga pimpinan salah satu Ponpes di Provinsi Jawa Barat.

Rudi menjelaskan karakter seorang sarjana hukum seharusnya sosok pemberani, tegas, disiplin, dan tidak mundur saat ada masalah. Dengan Rule of law yang efektif mampu mengurangi korupsi, memerangi kemiskinan dan penyakit, serta melindungi masyarakat dari ketidakadilan.

Perlunya menumbuhkan kepekaan atas keadilan sosial dalam pendidikan hukum. Tidak sekadar mengajarkan pasal-pasal ‘mati’ dan memberikan sarjana hukum ruang berpikir kritis serta reflektif, tutur Rudi. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini