Metro Padang – Konsultasi Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya Terkait Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Padang Jumat, 21 Januari 2022 pukul 10.00, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat menerima kedatangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya di ruang rapat Tuanku Imam Bonjol.
Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum membuka rapat konsultasi yang dimoderatori oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD / Perancang Ahli Madya.
Andros Timon, Eko Hariyanto, Lastme Novi Diana, Stephani Eka Putri dan M. Taufiqqurrahman ikut dalam pembahasan ini. Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dihadiri oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum, Badan Keuangan Daerah beserta jajaran. Bahwa ada 9 jenis pajak dan 15 retribusi daerah yang dimuat dalam satu peraturan daerah. (mp)