Metro Padang – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga (Disparpora), Dinas Perdagangan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar melakukan peninjauan lapangan ke Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, Rabu (22/12). Kegiatan kunjungan lapangan dengan beberapa OPD ini dimaksudkan untuk penataan Kawasan Objek Wisata Pantai Carocok agar lebih baikĀ dan indah, bebas dari kesan sembraut akibat dipenuhi oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigarasi, Mimi Riarty Zainul, saat turun ke lapangan di Pantai Carocok. Dijelaskan, untuk penertibakan tersebut pihaknya telah melakukan pendataan dan pendekaatan terhadap PKL di kawasan tersebut.
“Kita ingin merelokasi pada satu tempat, tetapi kita juga memikirkan bagaimana aktifitas pedagang berjalan baik. Kami ingin, pengunjung yang datang juga melewati semua lapak pedagang sehingga terjadi aktifitas transaksi jual beli,” ujarĀ Mimi Rianty.
Dijelaskaan, Ā jumlah PKL yang berdagang di kawasan wisata pantai tersebut berjumlah 90 orang. MerekaĀ menempatkan lapaknya di sejumlah titik dalam kawasan, diantaranyaĀ Panggung Utama danĀ Masjid Terapung. Menurutnya, keberadaan lapak PKL ituĀ membuat kawasan wisata Pantai Carocok ini jadi sembraut.
Semntara itu Kepala Satpol PP dan Damkar,Ā Dailipal mengatakan, penertiban PKL di kawasan objek wisata Pesisir Selatan ini dilakukan juga dalam rangka menyambut liburan akhir tahun dan tahun baru.
“Kita tidak ingin melihat kawasan Carocok sembraut, seperti terjadi saat ini. Sungguh, tidak indah dipandang,”katanya.Ā Untuk itu, pihaknyaĀ bersama dinas terkait akan melakukan menertiban dan memberikan solusi bagi PKL tersebut,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga,Ā Suhendri, disamping memberikan solusi dan menata PKL, pihaknya akanĀ menertibkan pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Antara lainĀ seperti memindahkan pos retribusi ke posisi lain, ke arah Masjid Terapung.
“Penempatan pos retribusi ke arah posisi depan masjid jangan pula diartikan lain; sebab adaĀ pemungutan biaya masuk ke kawasan masjid,” ujarnya mengingatkan. Kecuali, pungutan untukĀ retribusi masuk kawasan Masjid Terapung, yang menjadi bagian dari objek wisata Kawasan wisata Pantai Carocok,” jelasnya.
Terkait upaya penataan atau relokasi PKL, Suhendri menyebut bakal berkoordinasi dan melaporkan kepada Bupati Rusma Yul Anwar.
“Jika, pimpinan nanti setuju dengan apa yang kita tinjau hari ini. Selanjutnya, tentu kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat pedagang,” ucapnnya.
Sehubungan rencana penertiban PKL di pantai Carocok, sejumlah pedagang disana tidak keberatan dan dapat menerima atau menyetujuinya. Namun, mereka berharap pihakĀ Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi terbaik.
“Kita semua setuju. Tapi, tolong juga dipikirkan nasib para PKL ini, dimana kami harus ditempatkan untukĀ berdagang dan pendapatan kami tidak kurang,” pintanya.
Ikut mendapingi kunjungan lapangan tersebut Wali Nagari Painan Selatan, Rovbel Yudiathma, pihaknya juga akan meberikan sosialisasi ke masyarakat atau pedagang di kawasan tersebut.Ā (mp)
Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. seharga Rp99.000. Dapatkan sekarang juga di Shopee! https://id.shp.ee/cuLQLAV