Dinas Dukcapil Pessel : Hak Suara Warga Binaan Tersalurkan Melalui Inovasi Salam Bang Napi

0
785
Metro Padang | Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pastikan semua warga binaan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Painan, akan dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, Senin (3/4) di Painan.
“Karena warga binaan juga memiliki hak untuk menyalurkan suara pada Pemilu 2024 mendatang, sehingga kita dari Dinas Dukcapil Pessel melakukan kerjasama dengan Rutan Kelas IIB Painan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di Rutan tersebut,” katanya.
Perjanjian kerja sama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Painan dengan Dinas Dukcapil itu merupakan inovasi Sistem Administrasi Layanan Masyarakat Bagi Penduduk Warga Binaan yang di singkat dengan Salam Bang Napi.
Inovasi itu adalah dalam rangka mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu juga membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjawab kekuatiran agar tidak ada masyarakat yang tidak tersalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 di daerah itu.
Perjanjian Kerjasama tentang pemutakhiran data pemilih, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi tahanan dan narapidana di Rutan Kelas IIB Painan itu, di lakukan pada 1 Februari 2023 lalu dengan Nomor: W3.PAS.21.UM.01.02.41 Tahun 2023 dan Nomor: 470/109/DKS-PS/2023.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, ketika di hubungi Senin (3/4) mengakui bahwa akurasi data penduduk dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang membutuhkan kerja sama dengan Dinas Dukcapil.
“Akurasi data ini juga kami butuhkan dari warga binaan yang mendiami Rutan Kelas IIB Painan. Sebab KPU juga memiliki Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus nantinya di Rutan tersebut. Dengan terdatanya secara akurat jumlah warga binaan itu, sehingga kita dapat pula memastikan berapa jumlah hak pilih di Rutan Kelas IIB Painan itu pada Pemilu 2024 nanti,” timpalnya. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini