iklan
11 September 2023
Metro Padang
Ā | PADANG – Wakil Wali Kota Padang Ekos menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Hal itu disampaikan Wawako Ekos Albar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (11/9/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Syafrial Kani diikuti Wakil Ketua serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan sejumlah Anggota DPRD Kota Padang.
Juga hadir Sekdako Andree Algamar, Inspektur Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri, unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan para pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang.
Wawako sebut penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
“RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah kita sepakati bersama 4 Agustus 2023 yang lalu.Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2024 yang insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dari RAPBD Kota Padang TA 2024, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2024 diperkirakan sebesar Rp 2,34 Triliun.
Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 226,86 Miliar atau turun sekitar 8,83 persen.
“Secara rinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 yang direncanakan sebesar 706,83 Miliar.
PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 550,28 Miliar, retribusi daerah Rp 45,51 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 24,63 Miliar serta lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp 86,4 Miliar,” urainya.
Selanjutnya kata Wawako, sumber pendapatan daerah lainnya yaitu dari pendapatan transfer pada APBD 2024 yang ditargetkan sebesar Rp1,63 Triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,52 Miliar.
“Jadi, pada APBD 2024 ini, belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain itu pengalokasian belanja lebih ditekankan kepada upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024. Di samping itu juga mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkruen daerah baik urusan wajib, maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wawako.
Lebih lanjut disampaikannya, dengan berbagai perkembangan dan situasi, maka pada RAPBD 2024 untuk rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,36 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,57 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp 209,51 Miliar atau turun 8,13 persen.
“Kita tentu berharap, pembahasan nota RAPBD 2024 dapat kita jadikan prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan. Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang kami banggakan,” pungkas Wawako.
(mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini