bebi
PadangTIME.com –   Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini menekankan bagi penerima bantuan sosial yang dianggarkan Kementerian Sosial (Kemensos) meninggal masih bisa dicairkan.
Sebagai informasi, dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) ada tiga bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Kalau yang meninggal itu bisa masih diambil untuk dicairkan dengan adanya ahli waris yang mengambilnya,” ujar Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).
Kata Risma, masih setiap bulan Kemensos melakukan pembaruan data. Tercatat, selama Januari ada penerima bantuan yang meninggal.
“Dari data kita yang Bank Mandiri temukan tujuh meninggal dan Bank BNI 289 meninggal kita akan ganti apakah ahli waris memenuhi syarat kalau enggak memenuhi syarat  akan kita pindah ke keluarga lain,” pungkasnya.
Pemerintah tahun ini juga resmi mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak wabah corona.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.
Pemerintah menyatakan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bagi masing-masing KPM yang memiliki kartu sembako akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu. (nz)
moris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini