Walikota Pariaman Sampaikan Nota Keuangan tentang RAPBD TA 2023

0
460
iklan

Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (24/10/2022).

Penyampaian Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang RAPBD ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Sekda Yota Balad, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat se-Kota Pariaman.

 “RAPBD tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari periode kepemimpinan kami. Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini kami fokus untuk menuntaskan target-target RPJMD tahun 2018-2023 sehingga program dan kegiatan yang dianggarkan dalam rangka menuntaskan capaian RPJMD tahun 2018-2023 tersebut ,” ujarnya.

Genius menjelaskan, perkiraan belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp685 milyar.

Perkiraan belanja operasi sebesar Rp510 milyar yang terdiri dari belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp307 milyar, belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp196 milyar belanja hibah semula dianggarkan sebesar Rp5,2 milyar  belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp1 milyar.

Perkiraan belanja modal sebesar Rp92 milyar terdiri dari

  • belanja modal tanah dianggarkan sebesar Rp120 juta
  • belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan sebesar Rp12,3 milyar
  • belanja modal gedung dan bangunan dianggarkan sebesar Rp55,5 milyar
  • belanja modal jalan jaringan dan irigasi dianggarkan sebesar Rp23,6 milyar
  • belanja modal aset tetap lainnya dianggarkan sebesar Rp472 milyar.

Selanjutnya, perkiraan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp1,5 milyar. Perkiraan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp81 milyar yang terdiri dari belanja bagi hasil dianggarkan sebesar Rp3,1 milyar dan belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp78 milyar.

Perkiraan pendapatan daerah sebesar Rp639 milyar, dengan rincian PAD dianggarkan sebesar Rp50 milyar yang terdiri dari

  • pendapatan pajak daerah  Rp10,9 milyar,
  • retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp15,3 milyar
  • hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp6,9 milyar dan lain-lain
  • PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp17,5 milyar.

Kemudian penerimaan dana transfer dianggarkan sebesar Rp582 milyar yang terdiri

  • pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp546 milyar
  • pendapatan transfer antar daerah dianggarkan sebesar Rp36,4 milyar
  • Sementara perkiraan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp6 milyar.

Kalau kita bandingkan antara pendapatan sebesar Rp639 milyar dan belanja sebesar Rp685 milyar terjadi defisit anggaran sebesar Rp45,8 milyar. Defisit anggaran tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini