iklan

MetroPadang.com | Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil Kecamatan Bayang Utara (Bayu) melayani membahagiakan masyarakat sepenuh hati dengan memaksimalkan perekaman KTP Elektronik bagi pemula dan Lansia, pencetakan KTP, KIA, layanan pas nikah dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Dt.Tigo Lareh, Senin (28/11) di Painan mengapresiasi kinerja UKL Dukcapil Bayu yang terus memaksimalkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti perekaman KTP Elektronik bagi pemula dan Lansia, pencetakan KTP, KIA, layanan pas nikah dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus memperhatikan dan memperioritaskan urusan Administrasi Kependudukan pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat.

Hal itu menurutnya, dilakukan dengan mengoptimalkan konsep pelayanan prima menjadi model yang diterapkan guna meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik. Hal itu merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.

Dengan keberadaan UKL di kecamatan dapat memberikan akses layanan yang lebih dekat, cepat, mudah, berkeadilan.

Kemudian, Disdkucapil memaksimalkan berbagai inovasi aplikatif administarasi kependudukan dengan komitmen pelayanan membahagiakan masyarakat.

Pelayanan itu adalah Salam Sapa ke Pintu Rumah, Layanan Berputar (Berkeliling Kampung Jemput Antar), Layanan Turut Berduka (Layanan Turun ke Rumah Duka) memberikan dokumen kematian, Layanan Pass Nikah (Pemberian Administrasi Status Saat Pernikahan).

Berikutnya, Lado Kutu (Pelayanan Dengan Melakukan Kerjasama Dengan Lembaga Pelayanan Publik), Layanan Sehat (Layanan Semoga Cepat Sehat), Layanan THR (Layanan Terpadu Hari Raya), Layanan Selamat Lahir (Layanan Setelah Lahir Mendapat Akta Kelahiran) dan Layanan Jebol Per Siswa (Layanan Jemput Bola Perekaman Siswa dan lain sebagainya.  (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini