iklan
MetroPadang.com | Sebanyak 216 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Lubuk Basung mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8).
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto menjelaskan, 216 warga binaan yang dapat remisi sudah memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik serta rutin mengikuti pembinaan di lapas.
“Besaran remisi yang diterima bervariasi satu hingga enam bulan. Remisi ini rutin diberikan setiap HUT Kemerdekaan RI,” katanya.
dari 216 warga binaan yang menerima remisi, 4 diantaranya mendapatkan remisi bebas bersyarat. 211 orang sisanya mendapatkan pengurangan masa hukuman.
25 orang dapat keringanan hukuman satu bulan, 51 orang keringanan dua bulan, 67 orang keringanan tiga bulan.
Warga binaan yang dapat masa hukuman empat bulan 38 orang, pengurungan lima bulan 22 orang, pengurangan enam bulan 9 orang.
Suroto berharap bagi warga binaan yang belum mendapat remisi untuk tidak berkecil hati karena program ini akan berlaku setiap tahun.
Ditambahkan, prosesi penyerahan SK remisi umum 216 warga binaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM.
(mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini