iklan

MetroPadang.com | Secara resmi Polres Bukittinggi naik tipe menjadi Polresta Bukittinggi. Pengukuhan peningkatan tipe dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Sabtu (29/10) di Mako Polresta Bukittinggi.

Ini ditandai dengan penandatanganan prasasti perubahan tipe Polres Bukittinggi menjadi Polresta Bukittinggi oleh Kapolda Sumbar, yang kemudian dilanjutkan dengan peresmian papan nama Polresta Bukittinggi.

Peningkatan tipe menjadi Polresta Bukittinggi ini, sesuai dengan Keputusan Kapolri dengan Nomor:KEP/1152/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Serta untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian yang optimal kepada maysarakat.

“Alhamdulillah setiap tahapan telah terlewati dan diselesaikan dengan baik, sehingga melalui surat Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 Kementrian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan Polres Bukittinggi menjadi Polresta Bukittinggi,” katanya.

Dengan perubahan tipe tersebut sebut Kapolda, maka, jabatan Kapolres juga naik setingkat lebih tinggi dari AKBP menjadi Kombes Pol. Demikian juga kepangkatan para pejabat di Polresta Bukittinggi juga akan menyesuaikan.

“Saya berharap agar sinergitas antara semua elemen masyarakat dengan Polresta Bukittinggi terus terjaga. Sehingga kondusifitas kamtibmas tetap terpelihara dengan baik,” ucapnya.

Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti oleh seluruh personel Polresta Bukittinggi, yaitu :

1. Kepada seluruh jajaran personel Polresta Bukittinggi saya ucapkan selamat atas perubahan tipe Polres menjadi Polresta ini;

2. Kepada seluruh personel Polresta Bukittinggi jajaran saya perintahkan untuk selalu menjalin hubungan yang harmonis dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder guna menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung peningkatan pelayanan publik dan citra Polri di masyarakat semakin
meningkat.

 (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini