MetroPadang.com | PT PLN menegaskan tidak melakukan kenaikan tarif listrik ke pelanggannya, yang sebenarnya terjadi adalah Pemerintah melakuan koreksi terhadap kebijakan atas relokasi subsidi listrik ke masyarakat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan tidak ada kenaikan tarif listrik yang ada hanyalah pemerintah melakukan koreksi kebijakan atas realokasi bantuan.
“Jadi pemerintah kemarin melakukan koreksi. Sebenarnya itu bukan kenaikan tarif listrik, tapi memberlakukan automatic tarif adjusment bagi keluarga yang mampu, yaitu di atas 3.500 VA,” kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Ia menyampaikan selama lima tahun terakhir PLN tidak pernah melakukan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan.
“Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dan dalam proses itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun, ini selama lima tahun ke belakang,” ungkapnya.
Ia mengaku mendukung keputusan pemerintah yang melakukan realokasi agar pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran.
“Kami juga akan mendukung dalam pemberian bantuan agar semakin tepat sasaran. Sehingga APBN bisa dialkokasikan lebih luas asas manfaatya dan berkeadilan sosial,” ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini PLN melakukan automatic tariff adjustment terhadap pengguna listrik untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500VA hingga 5.500VA, golongan R3 dengan daya 6.600VA serta golongan pemerintah. (mp)