Metropadang.com | Walikota Pariaman, Genius Umar ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tingkat Nasional untuk Kota Pariaman Tahun 2022, bertempat di ruang rapat Balaikota Pariaman, Senin siang (13/6).
VLH ini digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, yang dipimpin oleh Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), Maydian Werdiastuti, dan Deputi PKA, Faizah, yang digelar secara virtual.
“Pemko Pariaman sangat mendukung KLA, hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Program KLA Kota Pariaman, yang telah mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Strata Madya sebanyak 6 Kali, sejak tahun 2016 lalu,”ujarnya.
Genius mengatakan, Kota Layak Anak (KLA) merupakan Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak tersebut, kita bersama dengan seluruh stakeholder yang ada, mulai dari DPRD, instansi vertical, (Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri), OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan, BUMN/BUMD, Swasta, Perbankan, LKAAM dan juga Forum Anak Kota Pariaman, dengan membuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak yang ada di Kota Pariaman,” ungkapnya.
Di Kota Pariaman, juga telah membuat kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun, sehingga dari SD sampai SMA/SMK anak-anak kita, semuanya mendapatkan hak sekolah gratis, ditambah dengan 9 Bus sekolah yang mengantar jemput anak-anak kita ini, ulasnya.
“Kita juga mempunyai program unggulan Saga Saja (Satu Keluarga Satu Sarjana), dimana anak yang kurang mampu, kita kuliahkan ke jenjang Perguruan Tinggi vokasi, sehingga ketika mereka tamat nanti, mereka dapat segera mendapatkan pekerjaan dengan keahlian yang mereka miliki,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman, telah mengeluarkan 7 (tujuh) Perda, 1 (satu) Ranperda dan 5 (lima) Perwako (Peraturan Walikota), menyangkut pemenuhan Hak Anak di Kota Pariaman, ulasnya.
“Kami berharap, program KLA yang digagas oleh Kementerian PPPA RI, untuk Tahun 2022 ini, Kota Pariaman kembali mendapat penghargaan sebagai KLA untuk yang ke 7 (tujuh), dan kiranya, dapat ditingkatkan stratanya, dari Strata Madya, menjadi Strata Nindya,” tutupnya dihadapan Tim Kementerian PPPA RI ini.
Acara yang berlangsung hampir 4 Jam ini, juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Fitrinora, Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, Kejaksaan Pariaman, Pengadilan Negeri Pariaman, Pengadilan Agama Pariaman, Ketua TP PKK Kota Pariaman, Asisten, Kepala OPD, Camat se Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah, LKAAM, Bundo Kanduang, BUMN/BUMD, Dunia Usaha, Media dan Pengurus Forum Anak Kota Pariaman. (mp)