Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Kepulauan Mentawai meluncurkan aplikasi berbasis website bernama SILAPAK (Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) di Sekretariat Daerah.
“Aplikasi SILAPAK ini berbentuk formulir pengaduan. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui komputer atau android dengan alamat website https://silapak.dinsosp3amtw.com,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yosepha Yeni Sapatundai di kantornya, Rabu (11/5/2022).
Yeni mengatakan, latar belakang munculnya inovasi SILAPAK berdasarkan pengalaman saat kunjungan lapangan, kasus dimana masyarakat tidak perlu kemana-mana dan takut identitasnya diketahui.
“Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor tidak akan diketahui. Laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dan jika benar akan kami laporkan,” imbuhnya.
Yeni menambahkan, aplikasi SILAPAK masih sederhana untuk mengajukan pengaduan. namun akan dikembangkan sesuai dengan kapasitas dan anggaran yang ada untuk memberikan saran.
“Saat ini hanya untuk mengakomodir masyarakat. Aplikasi sudah bisa diakses sejak diluncurkan dan nanti akan kami sosialisasikan ke publik,” ujarnya.
Harapannya aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat, memberikan efek jera bagi pelaku, serta dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Sikerei. (mp)