bebi
PadangTIME.com – Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap diduga bandar Narkotika jenis sabu, RF (24) di Jorong Bukit Subur, Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (11/2/2021). Dari tangan tersangka diamankan satu paket besar diduga Narkotika Gol I, jenis sabu.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, membenarkan penangkapan terhadap tersangka RF (24), eks pelajar. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Jorong Bukit Subur, Kenagarian Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, pada hari Kamis (11/2/2021)sekira pukul 23.00 WIB.
moris